Kamus Istilah Scaffolding
64 istilah scaffolding & perancah dalam Bahasa Indonesia — dari komponen, sistem, sampai standar material. Cocok untuk owner, kontraktor, dan tim lapangan yang baru terjun ke scaffolding.
A
- APD
- Alat Pelindung Diri — perlengkapan standar untuk pekerja scaffolding: helm (hard hat), sepatu safety, body harness untuk kerja ketinggian, dan sarung tangan kerja.
B
- Base Plate
- Plat baja di dasar scaffolding untuk distribusi beban ke tanah/lantai. Non-adjustable, alternatif murah jack base.
- BAST
- Berita Acara Serah Terima: dokumen yang ditandatangani kedua pihak saat serah terima, misalnya scaffolding selesai dipasang dan siap dipakai, unit dikembalikan, atau hasil pekerjaan diserahkan ke pemilik proyek. BAST menjadi bukti tertulis kondisi dan jumlah yang diserahterimakan.
- Bekisting
- Cetakan sementara untuk membentuk beton yang dicor. Sering pakai scaffolding sebagai support struktur bekisting (formwork).
- Birdcage Scaffolding
- Susunan scaffolding berbentuk 'sangkar': rangka berdiri rapat ke dua arah memenuhi satu area, untuk akses kerja di plafon tinggi (lobi, aula, gudang) atau sebagai shoring penopang bekisting pelat. Jumlah set per tingkat mengikuti jumlah bay (tata letak rapat ±1,2 × 1,8 m); bila dipakai untuk shoring, setiap kaki memakai jack base dan U-head.
- Body Harness
- Sabuk pengaman lengkap yang dipakai pekerja di scaffolding ketinggian, dengan lanyard ke anchor point.
Terkait:Jack Base
C
- Calculation Note
- Dokumen perhitungan struktur scaffolding (beban, kapasitas komponen, tumpuan, dan tie) yang ditandatangani engineer. Biasanya diminta untuk shoring berat, loading bay, kantilever, atau struktur event bila disyaratkan venue; di Ambaja dibuat hanya bila diminta, dengan quote terpisah.
- Cantilever Scaffolding
- Perancah yang menjorok keluar dari bangunan tanpa kaki ke tanah: platformnya bertumpu pada balok kantilever (needle beam) yang ujung dalamnya diikat angkur atau ditahan pemberat di dalam struktur. Dipakai untuk overhang, balkon, kanopi, void, atau area yang tidak boleh ditumpu dari bawah; konfigurasi ini wajib didesain dan dihitung engineer, bukan dirakit coba-coba di lapangan.
- Catwalk
- Papan kerja yang dipasang di atas frame sebagai platform pijak. Material: plywood phenolic atau plat baja perforated.
- Clamp
- Coupler/penjepit untuk menyambung dua pipa tubular pada sudut tetap (fix) atau bebas (swivel).
- Coupler
- Istilah lain untuk clamp/penjepit pipa scaffolding tubular. Termasuk fix coupler, swivel coupler, sleeve coupler, joint pin.
- Cross Brace
- Pipa diagonal yang menghubungkan 2 main frame untuk stabilitas lateral. Ukuran standar 1.930mm atau 2.200mm.
D
- Deposit Sewa
- Jaminan refundable yang dibayar penyewa di awal kontrak untuk menutup risiko unit hilang atau rusak berat. Di Ambaja besarnya 10–20% dari nilai sewa dan kembali penuh bila unit kembali utuh, ditransfer 1–3 hari kerja (paling lambat 7 hari kerja) setelah berita acara pengembalian; unit hilang atau rusak permanen dipotong sesuai harga ganti per komponen di lampiran kontrak, sedangkan aus wajar seperti lecet atau bengkok ringan biasanya tidak dipotong. Bila nilai ganti melebihi deposit, kekurangannya ditagihkan bersama invoice akhir.
F
- Fit-out
- Pekerjaan interior setelah struktur dan fasad gedung selesai: partisi, plafon, lantai, instalasi MEP, dan finishing ruang tenant (kantor, ritel, F&B). Untuk scaffolding, fit-out tenant kecil umumnya memakai Frame indoor, sedangkan fit-out kantor skala besar (minimum 300 set, sewa bulanan) dapat memakai Kwikstage.
- Formwork
- Istilah Inggris untuk bekisting — sistem cetakan beton sementara, sering pakai plywood phenolic + scaffolding support.
- Frame
- Sistem scaffolding paling umum di Indonesia, berbentuk H. Tinggi standar 1.7m atau 1.9m. Dirakit pakai cross brace (dikunci pin lock di kaki frame) dan joint pin penyambung antar-tier; 1 set = 2 main frame + 2 cross brace + 4 joint pin.
- Frame indoor
- Sebutan Ambaja untuk scaffolding Frame standar (1,7 m/1,9 m) yang dipasang di dalam ruangan untuk fit-out tenant, plafon, MEP, dan renovasi interior. Umumnya 1–3 tingkat, berdiri di atas jack base dengan alas pelindung lantai, dan disewa harian (minimum 10 set, tagih minimum 7 hari) atau bulanan (minimum 30 set di Jakarta, 50 set di luar Jakarta).
Terkait:Bekisting
G
- Galvanis
- Lapisan seng (zinc) anti-karat pada pipa scaffolding. Frame Ambaja memakai galvanis celup panas (hot-dip) dengan tebal lapisan ±60–80 µm.
- Gondola / BMU
- Platform gantung untuk perawatan fasad gedung tinggi: gondola (suspended platform) dan BMU (Building Maintenance Unit) yang terpasang permanen di atap. Fasad tower bagian atas umumnya dikerjakan dengan gondola/BMU dari penyedia lain (di luar layanan Ambaja), sedangkan scaffolding dipakai untuk zona podium dan lantai bawah.
- Green Tag / Red Tag
- Sistem tag inspeksi scaffolding: tag hijau = lolos inspeksi, layak pakai; tag kuning = boleh dipakai dengan syarat (akses terbatas, izin supervisor + full body harness); tag merah = sedang dipasang/dibongkar atau gagal inspeksi, dilarang naik sampai pemasangan selesai atau kerusakan diperbaiki dan lolos inspeksi ulang (diberi tag hijau). Inspeksi visual dilakukan tiap awal shift, inspeksi formal terdokumentasi minimal 7 hari sekali dan setelah kejadian yang bisa memengaruhi kestabilan (angin kencang, benturan alat berat, modifikasi), oleh orang yang kompeten.
- Guardrail
- Pagar pengaman di sisi terbuka platform kerja, terdiri dari rel atas (top rail) dan rel tengah (mid-rail), dilengkapi toe board di bawahnya. Permenaker 9/2016 mensyaratkan tinggi pagar minimal 950 mm; standar internal Ambaja memakai rel atas ±1 m, mid-rail ±0,5 m, dan toe board 150 mm di setiap platform yang berpotensi jatuh.
Terkait:SNI 8987:2021
Terkait:Scaffolding
H
- HIRADC
- Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control: metode identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan penentuan pengendalian dalam sistem manajemen K3 proyek. Bila JSA membedah satu pekerjaan, HIRADC memetakan risiko seluruh kegiatan proyek.
I
- Izin Kerja (Permit to Work)
- Izin tertulis dari pihak berwenang di lokasi (HSE atau penanggung jawab K3 kontraktor utama, atau pengelola gedung) sebelum pekerjaan berisiko tinggi dimulai, seperti kerja di ketinggian, pekerjaan panas, atau pekerjaan di ruang terbatas. Isinya lingkup, lokasi, waktu berlaku, pengendalian bahaya (JSA atau AKK terlampir), dan penanggung jawab. Permenaker 9/2016 Pasal 5 ayat (5) mewajibkan penerapan sistem izin kerja pada ketinggian, Permen PUPR 10/2021 Pasal 27 menjadikan AKK (Analisis Keselamatan Konstruksi) bagian persyaratan izin kerja, dan di gedung yang beroperasi (mal, rumah sakit, kantor) izin pengelola gedung sering menjadi syarat sebelum scaffolding boleh dipasang.
J
- Jack Base
- Komponen di kaki scaffolding, berfungsi sebagai base + leveling adjuster. Standar adjustable 0-600mm.
- Joint Pin
- Pin penyambung yang dimasukkan ke ujung kaki main frame untuk menyambung frame tingkat berikutnya agar kaki atas dan bawah segaris. Dalam sewa Ambaja, 1 set Frame = 2 main frame + 2 cross brace + 4 joint pin, sehingga joint pin sudah termasuk harga set.
- JSA (Job Safety Analysis)
- Analisis keselamatan pekerjaan: langkah kerja dipecah satu per satu, bahaya tiap langkah diidentifikasi, lalu ditetapkan cara pengendaliannya. Untuk scaffolding, JSA disusun sebelum pemasangan atau pembongkaran dan dibahas di safety briefing bersama tim lapangan.
K
L
- Ladder Frame
- Frame khusus dengan tangga vertikal terintegrasi, untuk akses vertikal antar tier scaffolding.
- Ledger
- Pipa horizontal pada sistem ringlock yang menghubungkan dua standard, sebagai tempat melekatnya catwalk.
- Loading Bay
- Platform khusus pada scaffolding untuk menerima dan menumpuk sementara material yang dinaikkan dengan crane atau hoist. Bebannya jauh di atas lantai kerja biasa, jadi loading bay harus didesain khusus, umumnya dengan sistem berkapasitas tinggi seperti Ringlock, lengkap dengan gerbang pengaman di sisi bukaan dan tanda batas beban.
Terkait:Stairs Scaffolding
M
- Main Frame
- Komponen utama scaffolding frame berbentuk H. Tinggi standar 1.700mm atau 1.900mm. Lebar 1.219mm.
- MEP
- Mechanical, Electrical, and Plumbing: pekerjaan instalasi mekanikal (HVAC, ducting), elektrikal (kabel, panel, lampu), dan plambing (pipa air bersih, air kotor, sprinkler). Akses kerjanya mengikuti pola pekerjaan: plafon menerus umumnya memakai Frame indoor berkonfigurasi birdcage, titik tersebar memakai mobile scaffold beroda, dan shaft atau riser memakai tower Frame statis dengan tie-in ke struktur.
- Mobile Scaffold
- Menara scaffolding beroda (perancah beroda atau mobile tower) untuk pekerjaan berpindah-pindah di lantai rata, misalnya plafon dan instalasi lampu. Berdiri di atas roda berkunci (tanpa jack base atau U-head), rasio tinggi terhadap lebar dasar maksimal 3:1, dan semua pekerja serta material turun sebelum menara dipindahkan.
O
- Opname
- Dalam sewa scaffolding: penghitungan fisik stok (stock opname) komponen di lokasi, seperti main frame, cross brace, joint pin, jack base, catwalk, dan aksesoris, yang dicocokkan dengan surat jalan. Opname berkala (sebaiknya mingguan) membantu mendeteksi komponen hilang atau dipinjam subkontraktor lain, sedangkan opname bersama di akhir sewa mencatat unit utuh, aus wajar, rusak permanen, atau hilang sebagai dasar perhitungan deposit. Di proyek konstruksi, opname juga berarti pengukuran volume pekerjaan terpasang (mutual check) untuk penagihan.
- Outrigger
- Lengan penopang tambahan (stabilizer) yang memperlebar dasar efektif scaffolding atau mobile scaffold agar tidak mudah terguling; lebar dasar untuk rasio tinggi dihitung termasuk outrigger yang terpasang, dan pemasangannya mengikuti petunjuk pabrikan atau desain. Istilah yang sama juga dipakai untuk balok penjulur (outrigger beam) yang menopang platform kantilever — konfigurasi itu harus didesain dan dihitung engineer.
P
- Pasang-Bongkar
- Jasa pemasangan (erection) dan pembongkaran (dismantling) scaffolding oleh tim erektor. Di Ambaja, biaya pasang-bongkar dihitung per proyek lewat quote karena bergantung pada volume, tinggi, akses, dan sistem; penyewa juga bisa memilih supply only dan merakit dengan tim sendiri yang kompeten dan berwenang (Permenaker 9/2016 Pasal 31).
- Perancah
- Istilah baku Bahasa Indonesia untuk scaffolding. KBBI VI mencatat dua makna: bambu (papan dan sebagainya) yang menjadi tumpuan ketika suatu bangunan sedang dibangun, dan batangan kayu, bambu, atau pipa besi yang disambung-sambung ke atas dan ke samping untuk memanjat bangunan bertingkat (sinonim: steger). Dalam praktik konstruksi kini, perancah umumnya berupa rangka pipa baja untuk akses dan platform kerja di ketinggian.
- Permenaker 9/2016
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, yang mendefinisikan bekerja pada ketinggian dari adanya potensi jatuh, bukan dari ambang meter. Pasal 3 mewajibkan lima kelompok persyaratan K3: perencanaan, prosedur kerja, teknik bekerja aman, APD/perangkat pelindung jatuh/angkur, dan tenaga kerja yang kompeten serta berwenang, termasuk pagar pengaman minimal 950 mm dengan toe board (Pasal 24) dan sistem izin kerja pada ketinggian (Pasal 5). Untuk perancah, persyaratan teknis dan ketentuan tenaga kerja bidang perancah merujuk peraturan lain (Pasal 15 dan 34).
- Plywood Phenolic
- Plywood dengan lapisan resin phenolic permukaan, tahan air, dipakai untuk catwalk dan bekisting beton.
- Podium
- Bagian bawah gedung tinggi, biasanya beberapa lantai dengan tapak lebih lebar dari menara di atasnya, yang umumnya berisi lobi, ritel, atau parkir. Pekerjaan dan renovasi fasad zona podium serta lantai bawah umumnya memakai scaffolding (misalnya Ringlock dengan tie-in sesuai desain), sedangkan fasad menara di atasnya umumnya dikerjakan dengan gondola/BMU dari penyedia lain (di luar layanan Ambaja).
R
- Ringlock
- Sistem scaffolding modular dengan rosette (piringan berlubang) pada standard (pipa vertikal) setiap 0,5 m; ujung ledger dan diagonal brace dikaitkan ke rosette lalu dikunci wedge yang dipalu, sehingga dirakit cepat tanpa baut. Kuat untuk gedung tinggi & beban besar.
S
- Safety Net
- Jaring pengaman pada scaffolding: dipasang horizontal di bawah lantai kerja untuk menahan pekerja atau material yang jatuh, atau di sisi luar fasad untuk menahan puing dan material kecil. Safety net adalah lapisan perlindungan tambahan, bukan pengganti full body harness; posisi dan pemasangannya mengikuti desain dan petunjuk produsen.
- Scaffolding
- Struktur sementara untuk akses dan platform kerja di ketinggian, juga penopang bekisting saat pengecoran. Unit sewa umumnya pipa baja galvanis, tetapi perancah juga bisa dari bambu atau kayu. Sebutan populer di Indonesia: steger; padanan bakunya: perancah.
- Shoring
- Penopang vertikal sementara untuk menahan beban struktur, mis. balok dan pelat beton yang baru dicor, sampai beton mencapai kekuatan yang ditetapkan perencana (bukan sekadar sudah mengeras). Bisa memakai scaffolding (Frame atau Ringlock dengan jack base dan U-head) atau pipe support (penyangga tunggal teleskopik, di luar layanan Ambaja).
- Site Check
- Kunjungan teknis ke lokasi sebelum quotation final untuk mengecek akses truk dan titik bongkar muat, kondisi tanah atau lantai tumpuan, dan titik tie ke struktur, serta menghitung kebutuhan set. Di Ambaja, site check fisik dilakukan Project Coordinator untuk volume ≥100 set, akses sulit, atau gedung 6+ lantai (order kecil cukup foto + denah); gratis untuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan radius 15 km dari gudang Kebon Jeruk, sedangkan lokasi lebih jauh dikenai biaya transport sesuai jarak (paket ≥500 set: site visit gratis). Kapasitas pelat lantai atau atap untuk menopang scaffolding tetap dikonfirmasi konsultan struktur klien.
- SNI 8987:2021
- Standar Nasional Indonesia 'Pipa baja untuk perancah' — mengatur dimensi, ketebalan dinding, grade material, dan galvanis. Untuk mutu & uji tekan statis dipakai SNI 03-3631-1994; untuk keselamatan pemasangan & pemakaian dipakai SNI 19-1955-1990. Catatan: nomor 'SNI 0349' (03-0349-1989) mengatur bata beton, bukan perancah.
- Sole Board
- Papan alas (umumnya kayu tebal) di bawah base plate atau jack base saat scaffolding berdiri di atas tanah atau urugan. Fungsinya menyebar beban kaki ke bidang yang lebih luas agar tidak amblas; tanah dipadatkan dulu, dan ukuran papan disesuaikan dengan beban kaki serta daya dukung tanah.
- Stairs Scaffolding
- Modul tangga untuk akses pekerja ke tier atas scaffolding tanpa memanjat main frame atau cross brace: stair tower dengan anak tangga lurus yang dirangkai zig-zag (bentuk Z) dan bordes di setiap tingkat, atau tangga akses (stairs ladder) yang dikaitkan ke frame. Acuan OSHA 1926.451(e)(4)(xi): kemiringan tangga stair tower 40–60° dari horizontal.
- Standard
- Pipa vertikal utama pada sistem ringlock/kwikstage. Menahan beban vertikal struktur scaffolding.
- Steger
- Serapan dari bahasa Belanda 'steiger' yang populer di lapangan untuk scaffolding; tercatat di KBBI sebagai sinonim 'perancah', istilah yang dipakai di dokumen resmi dan SNI. Bisa merujuk perancah bambu/kayu tradisional maupun 'steger besi' yang umumnya berarti frame scaffolding galvanis, jadi sebut materialnya secara eksplisit di RAB.
- Supply Only
- Skema sewa scaffolding tanpa jasa pasang-bongkar: unit dikirim ke lokasi, lalu dirakit dan dibongkar oleh tim penyewa sendiri dengan tarif sewa unit yang sama. Penyewa bertanggung jawab atas pemasangan, yang wajib dikerjakan tenaga kerja kompeten dan berwenang (Permenaker 9/2016 Pasal 31), serta mengembalikan unit lengkap sesuai surat jalan. Kondisi unit dicek saat pengembalian untuk rekonsiliasi deposit; aus wajar seperti lecet atau bengkok ringan biasanya tidak dipotong.
- Surat Jalan
- Dokumen pengiriman yang menyertai truk, berisi daftar jenis dan jumlah komponen yang dikirim atau ditarik. Surat jalan ditandatangani penerima di lokasi dan menjadi dasar pencocokan stok saat pengembalian serta perhitungan deposit.
- Swivel Clamp
- Clamp yang bisa berputar bebas, untuk menyambung pipa pada sudut non-90°. Untuk bracing diagonal pada tubular.
- SWL (Safe Working Load)
- Beban kerja aman yang diizinkan pada platform kerja (kg/m²) — hasil desain, bukan angka yang ditetapkan satu nomor SNI. Frame standar Ambaja: 250 kg/m². Ringlock: hingga 600 kg/m² (konfigurasi bay 2 × 1,5 m).
Terkait:Ladder Frame
Terkait:Clamp
Terkait:SNI 8987:2021
T
- Tie-in
- Pengikat scaffolding ke struktur bangunan (kolom, balok, atau dinding) memakai pipa dan clamp atau angkur, supaya scaffolding tidak terguling dan kuat menahan angin. SOP Ambaja: satu tie setiap 2 modul vertikal × 2 bay horizontal (±3,4 × 3,6 m untuk Frame 1,7 m), tidak lebih dari 4 modul tanpa tie, dan tie pertama terpasang sebelum tinggi melewati 4× lebar dasar. Di pekerjaan survey, istilah tie-in juga dipakai untuk mengikat pengukuran ke BM yang sudah ada.
- Tier / Level
- Lapis scaffolding dari bawah ke atas. 1 tier frame standar = 1.7m atau 1.9m tinggi.
- Toe Board
- Papan kayu pendek (~150mm) di tepi catwalk untuk mencegah material/alat tergelincir jatuh dari platform kerja.
- Transom
- Pipa horizontal pendek tegak lurus ledger, sebagai support tambahan untuk catwalk pada sistem ringlock.
Terkait:Main Frame
U
V
W
Butuh Konsultasi Teknis?
Tim engineer & operasional Ambaja siap diskusi spesifikasi scaffolding untuk proyek Anda.